Selasa, 17 Januari 2017

Wacana Lulusan IPDN Harus Wajib Militer


OK guys Kali ini saya akan membahas berita Dalam negeri. Yang bersangkutan Dengan Dunia Pemerintahan, Banyak Sekali berita - berita yang cukup bermasalah Tentang kasus - kasus Seputar Pemerintahan, Kali ini saya akan menginformasikan Bagi para Lulusan IPDN akan Diwajibkan Mengikuti Wamil (Wajib Militer). Tapi itu baru Wacana, Sebaiknya Kita sama sama Simak Berita Berikut CHECK IT OUT...



Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan lulusan IPDN harus mengikuti wajib militer (wamil) agar bisa membantu tugas Komandan Koramil (Danramil). Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan lulusan IPDN bisa diperbantukan sebelum menjadi camat.

Dalam pertahanan negara, Gatot menyatakan komponen utama adalah TNI. Kemudian rakyat menjadi komponen pendukung.
"Apa yang dikatakan pak menteri (Tjahjo Kumolo) kalau IPDN itu sudah diatur disiplin, diberi pengetahuan kemudian diberi kemampuan bela negara atau wajib militer," ungkap Gatot di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).

Lulusan IPDN dinilai wajib mengikuti wamil sekaligus Bela Negara. Dengan mengikuti wamil, para lulusan IPDN akan memahami tugas-tugas kemiliteran.
"Wajib militer kan otomatis lingkup bela negara, kalau bela negara kan nggak ada wajib militernya. Dari situ kemudian sebelum dia (lulusan IPDN) jadi camat ya membantu kepolisian, membantu TNI," tutur Gatot.

"Sehingga benar-benar sudah menyatu pada saat jadi forum komunikasi pimpinan daerah tingkat kecamatan pun sudah," lanjut jenderal bintang empat itu.
Wacana yang disampaikan Mendagri menurut Gatot bukan berarti lulusan IPDN yang sudah mengikuti wamil bisa langsung menjadi Danramil. Secara peraturan pun menurutnya tidak diperkenankan.

"Kan harus ada aturannya, jadi kalau memang dibuat UU nggak ada masalah. Asal dia mendaftar, dia dibuat seperti wajib militer kan bisa saja kan, setingkat sarjana juga," ujar Gatot.

Lulusan IPDN diperkenankan untuk menjalani profesi di jajaran TNI. Namun syaratnya lulusan IPDN tersebut harus mendaftar sebagai prajurit TNI karier seperti lulusan-lulusan dari instansi pendidikan lainnya.

"Iya seperti sarjana hukum, sarjana ekonomi ya boleh saja dia daftar secara umum seperti itu kemudian dia diangkat sebagai tentara juga," ucapnya.
Hanya saja jika seperti itu, permasalahan yang akan muncul adalah bagaimana penerapan ikatan dinas terhadap lulusan IPDN tersebut. Sebab prajurit TNI karir juga memiliki durasi ikatan dinas, sementara taruna yang menempuh pendidikan di IPDN juga memiliki ikatan dinas setelah lulus.


"Nanti permasalahannya dia keluarnya gimana? Karena ada ikatan dinasnya 10 tahun. Nah itu yang jadi masalah juga," sebut Gatot.
Sementara itu Menhan Ryamizard Ryacudu tampaknya belum mau terlalu menanggapi serius soal wacana wamil itu. Sebab menurutnya saat ini Indonesia belum berada pada posisi perang. Penanganan terorisme dinilainya jauh lebih penting.
"Itu maunya Mendagri. Kalau kita sudah antisipasi mau perang, mau kacau gitu, ya boleh-boleh saja. Karena lain, yang kita hadapi itu teroris, itu masalah paham," terang Ryamizard di lokasi yang sama.

"Makanya bangsa ini harus dimasukkan paham Pancasila. (Wamil) perlu, nggak perlu tapi sementara itu dulu lah yah. Kalau wamil beda lagi," sambung mantan KSAD ini.
Sebelumnya Mendagri mewacanakan perlunya lulusan IPDN mengikuti wamil. Tujuannya adalah agar seluruh lulusan IPDN siap membantu aparat saat dibutuhkan.

"Kalau IPDN jam sudah terlatih disiplin, yang kami tambah setelah lulus tambah lagi Bela Negara, termasuk Wamil jadi kalau ada apa-apa semua siap," kata Tjahjo, Senin (16/1).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar