OK guys Kali ini saya akan membahas berita Dalam negeri. Yang bersangkutan Dengan Dunia Pemerintahan, Banyak Sekali berita - berita yang cukup bermasalah Tentang kasus - kasus Seputar Pemerintahan, Kali ini saya akan menginformasikan Bagi para Lulusan IPDN akan Diwajibkan Mengikuti Wamil (Wajib Militer). Tapi itu baru Wacana, Sebaiknya Kita sama sama Simak Berita Berikut CHECK IT OUT...
Mendagri Tjahjo Kumolo mewacanakan
lulusan IPDN harus mengikuti wajib militer (wamil) agar bisa membantu tugas
Komandan Koramil (Danramil). Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan
lulusan IPDN bisa diperbantukan sebelum menjadi camat.
Dalam pertahanan negara, Gatot
menyatakan komponen utama adalah TNI. Kemudian rakyat menjadi komponen
pendukung.
"Apa yang dikatakan pak menteri
(Tjahjo Kumolo) kalau IPDN itu sudah diatur disiplin, diberi pengetahuan
kemudian diberi kemampuan bela negara atau wajib militer," ungkap Gatot di
Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (16/1/2017).
Lulusan IPDN dinilai wajib mengikuti
wamil sekaligus Bela Negara. Dengan mengikuti wamil, para lulusan IPDN akan
memahami tugas-tugas kemiliteran.
"Wajib militer kan otomatis
lingkup bela negara, kalau bela negara kan nggak ada wajib militernya. Dari
situ kemudian sebelum dia (lulusan IPDN) jadi camat ya membantu kepolisian,
membantu TNI," tutur Gatot.
"Sehingga benar-benar sudah
menyatu pada saat jadi forum komunikasi pimpinan daerah tingkat kecamatan pun
sudah," lanjut jenderal bintang empat itu.
Wacana yang disampaikan Mendagri
menurut Gatot bukan berarti lulusan IPDN yang sudah mengikuti wamil bisa
langsung menjadi Danramil. Secara peraturan pun menurutnya tidak diperkenankan.
"Kan harus ada aturannya, jadi
kalau memang dibuat UU nggak ada masalah. Asal dia mendaftar, dia dibuat
seperti wajib militer kan bisa saja kan, setingkat sarjana juga," ujar
Gatot.
Lulusan IPDN diperkenankan untuk
menjalani profesi di jajaran TNI. Namun syaratnya lulusan IPDN tersebut harus
mendaftar sebagai prajurit TNI karier seperti lulusan-lulusan dari instansi
pendidikan lainnya.
"Iya seperti sarjana hukum,
sarjana ekonomi ya boleh saja dia daftar secara umum seperti itu kemudian dia
diangkat sebagai tentara juga," ucapnya.
Hanya saja jika seperti itu,
permasalahan yang akan muncul adalah bagaimana penerapan ikatan dinas terhadap
lulusan IPDN tersebut. Sebab prajurit TNI karir juga memiliki durasi ikatan
dinas, sementara taruna yang menempuh pendidikan di IPDN juga memiliki ikatan
dinas setelah lulus.
"Nanti permasalahannya dia
keluarnya gimana? Karena ada ikatan dinasnya 10 tahun. Nah itu yang jadi
masalah juga," sebut Gatot.
Sementara itu Menhan Ryamizard
Ryacudu tampaknya belum mau terlalu menanggapi serius soal wacana wamil itu.
Sebab menurutnya saat ini Indonesia belum berada pada posisi perang. Penanganan
terorisme dinilainya jauh lebih penting.
"Itu maunya Mendagri. Kalau
kita sudah antisipasi mau perang, mau kacau gitu, ya boleh-boleh saja. Karena
lain, yang kita hadapi itu teroris, itu masalah paham," terang Ryamizard
di lokasi yang sama.
"Makanya bangsa ini harus
dimasukkan paham Pancasila. (Wamil) perlu, nggak perlu tapi sementara itu dulu
lah yah. Kalau wamil beda lagi," sambung mantan KSAD ini.
Sebelumnya Mendagri mewacanakan
perlunya lulusan IPDN mengikuti wamil. Tujuannya adalah agar seluruh lulusan
IPDN siap membantu aparat saat dibutuhkan.
"Kalau IPDN jam sudah terlatih
disiplin, yang kami tambah setelah lulus tambah lagi Bela Negara, termasuk
Wamil jadi kalau ada apa-apa semua siap," kata Tjahjo, Senin (16/1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar